Kini Bisa Depo Via PULSA & Terima Segala Rekening Ponsel Seperti OVO, T-cash, PAYPRO, Go-PAY DLL di LEXUSDOMINO | Dapatkan Bonus Cashback Harian 0.5% - Bonus Jackpt Ratusan Juta | Join Sekarang Juga Di www.LEXUSHOKI.net

Biadab! Kakek Ini Gitui Bocah Berusia 7 Tahun Sebanyak Dua Kali Diluar Rumah



Seorang pria paruh bayah berinisial LM (50) diamankan polisi karena dua kali mencabuli seorang bocah perempuan berusia 6 tahun.

Warga Dusun Waeula, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku ini, diketahui mencabuli korban pertama kali pada Desember 2018 dan pada bulan Januari 2019 lalu.

“Dari pengakuan korban, pelaku ini sudah dua kali mencabuli korban yakni pada bulan Desember di bawah pohon jambu samping rumah pelaku. Kedua pada bulan Januari di dalam rumah pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy.

Agen Domino


Julkisno menjelaskan, kasus tersebut akhirnya terkuak setelah korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuanya, Kamis (14/2/2019).

Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan kepada Polres Pulau Ambon. Tidak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap.

“Kasus tersebut saat ini telah di tangani penyidik Satreskrim Polres Pulau Ambon. Ada empat saksi yang ikut dimintai keterangan,” bebernya dikutib Kompas.

Agen Poker


Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat undang-undnag perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Penyidik menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak pasal 82 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” katanya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Biadab! Kakek Ini Gitui Bocah Berusia 7 Tahun Sebanyak Dua Kali Diluar Rumah"

Posting Komentar