Kini Bisa Depo Via PULSA & Terima Segala Rekening Ponsel Seperti OVO, T-cash, PAYPRO, Go-PAY DLL di LEXUSDOMINO | Dapatkan Bonus Cashback Harian 0.5% - Bonus Jackpt Ratusan Juta | Join Sekarang Juga Di www.LEXUSHOKI.net

Ditiduri Satpol PP, Gadis Ini Tuntut Ganti Rugi Minta Dibelikan Rumah Dan Uang Ratusan Juta!



Pencabulan salah satu kasus yang sangat sering terjadi pada gadis belia berstartus pelajar. Apa daya Syamsuri (45) yang merupakan mantan PNS Satpol PP Pemkot Surabaya, harus ditahan di Polrestabes Surabaya karena telah mencabuli seorang pelajar SMP. Syamsuri yang diketahui telah meniduri FS (16) siswi SMP yang kini tengah hamil 3 bulan.

Agen Poker - Tersangka melakukan pencabulan terhadap FS pada bulan Febuari 2017 lalu. Pencabulan tersebut dilakukan dirumah saudara FS yang tinggal di Perum Gunung Anyar Mas Surabaya. Dari pengakuan tersangka sendiri jika pencabulan tersebut sudah dilakukan dua kali saat dia masih menjabat menjadi PNS Satpol PP Pemkot Surabaya.

Perbuatan pertama dilakukan pada tanggal 18 Februari 2017 dan perbuatan seupa diulangi nya pada 26 Februari 2017. Tersangka pertama kali mengenal korban pada bulan Januari lalu, selanjut nya hubungan komunikasi mereka semakin intens. Kedua nya pun melakukan hubungan suami istri karena faktor suka sama suka saat kondisi rumah saudara korban sedang sepi.

Baca : Nikahi Putrinya Hingga Punya Anak, Ayah Ini Tega Bunuh Kedua Nya Usai Diceraikan

Setelah dua kali berhubungan korban mengaku kini tengah hamil 3 bulan. Pria beranak tiga itu pun berjanji akan menyelesaikan masalah dengan menikahi FS secara kekeluargaan. Namun permintaan korban justru membuat nya terkejut jika dia meminta ganti rugi dengan dibelikan sebuah rumah dan uang 700 juta. Kasus perbuatan asusila yang yang awal nya tak diketahui keluarga itu pun akhir nya terbongkar usai korban mengadu ke pihak keluarga.

Agen Domino - Orangtua FS yang tidak terima itu langsung melaporkan tersangka dengan tuduhan pencabulan gadis dibawah umur. Tersangka pun langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya yang kini sedang dalam penyelidikan. Atas tindakan nya tersangka telah dijerat dengan pasal Pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditiduri Satpol PP, Gadis Ini Tuntut Ganti Rugi Minta Dibelikan Rumah Dan Uang Ratusan Juta!"

Posting Komentar