Kini Bisa Depo Via PULSA & Terima Segala Rekening Ponsel Seperti OVO, T-cash, PAYPRO, Go-PAY DLL di LEXUSDOMINO | Dapatkan Bonus Cashback Harian 0.5% - Bonus Jackpt Ratusan Juta | Join Sekarang Juga Di www.LEXUSHOKI.net

Empat Kali Disetubuhi Anak Temannya, Pelaku Ngaku Tak Sadar Karena Mabuk



Diajak berpesta miras di rumah, AG (50) malah mengambil kesempatan untuk menyetubuhi putri temannya yang masih di bawah umur. Inilah peristiwa menguras emosi yang terjadi di Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

“Pelaku merupakan teman ayah korban. Perbuatan pelaku dilakukan pada Bulan Maret hingga April. Setiap diajak minum miras selalu melakukan perbuatan itu,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.

Dalam setiap aksinya, terang Kombes Arman, pelaku berusaha menyelinap masuk ke rumah ketika ayah korban asyik minum-minuman keras bersama teman-temannya yang lain. Pada suatu kejadian, korban ketika itu sedang menonton televisi.


“Setelah itu AG menarik tangan korban kemudian mendorong badan korban ke tempat tidur. Korban menolak dan memberontak namun AG membuka celana korban dengan secara paksa,” kata Kombes Arman.

“Selanjutnya AG menyetubuhi korban, setelah menyetubuhi korban, AG mengatakan kepada korban ‘ngko lek awakmu gelem hubungan karo aku maneh tak keki duwik,” lanjut Kombes Arman, menirukan pengakuan korban.

Aksi bejat itu pun berulang-ulang dilakukan pelaku, hingga total sebanyak empat kali. Emosinya, pelaku AG masih belum enggan mengakui semua perbuatannya.


“Pelaku hingga saat ini belum mengakui perbuatannya,” tutur Kombes Arman.

“Ada alasan lagi dia tidak ingat apa-apa karena kondisi mabuk. Tapi apa yang sudah dilakukan terhadap anak temannya dilakukans selama 4 kali,” lanjutnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Empat Kali Disetubuhi Anak Temannya, Pelaku Ngaku Tak Sadar Karena Mabuk"

Posting Komentar