Inilah kejahatan Yunatan, pelaku perdagangan orang yang melibatkan istrinya sendiri. Dia menjajakan istrinya kepada pria hidung belang melalui postingan di media sosial Twitter, dengan tarif Rp 1,5 juta – Rp 2 juta sekali kencan.
Tidak hanya sekedar menjual, dalam setiap pelayanan, Yunatan, warga Kampung Malang Tengah 1, Kota Surabaya ini juga sesekali menikmati adegan ranjang tersebut.
Dia bahkan juga asyik mengabadikan momen itu.
Ulah keterlaluannya itu akhirnya diketahui polisi yang tengah melakukan operasi cyber di media sosial.
Agen Domino
“Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melakukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, dilansir TribunLampung.co.id.
Pria 40 tahun itu diciduk petugas saat mengantar istrinya di sebuah hotel kawasan Surabaya.
Tindakannya itu, diakui tersangka dilakukan karena desakan kebutuhan ekonomi. Dia yang masih belum memiliki pekerjaan alias pengangguran terlilit kebutuhan hidup sehingga memilih jalan pintas, dengan menjual istrinya secara online.
Agen Poker
Dia pun harus menanggung akibat dari perbuatannya itu sendiri. Polisi menjeratnya dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang.
Dimana ancaman pidananya 1 tahun 4 bulan penjara.
0 Response to "Jual Istri Ke Pria Hidung Belang, Suami Ikut Rekam Adegan Ranjang Didalam Kamar"
Posting Komentar