Kini Bisa Depo Via PULSA & Terima Segala Rekening Ponsel Seperti OVO, T-cash, PAYPRO, Go-PAY DLL di LEXUSDOMINO | Dapatkan Bonus Cashback Harian 0.5% - Bonus Jackpt Ratusan Juta | Join Sekarang Juga Di www.LEXUSHOKI.net

Berawal Diajak Ketemuan, Gadis Remaja Digilir Tujuh Pemuda, Dua Pelaku Buron



Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mengejar dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua pelaku yang masih dalam pengejaran polisi tersebut, yakni Ewin (22) dan Nawi (23).

"Anggota masih melakukan pengejaran terhadap Ewin dan Nawi, sedangkan lima orang pelaku lainnya sudah kami bekuk," kata Iptu Deni Eko Prasetyo, kepada tribun-maros.com, Senin petang.

Untuk mempermudah pengejaran Ewin dan Nawi, orangtuanya dipanggil ke Mapolres Maros, di Jl Jenderal Achmad Yani, Kecamatan Turikale, Maros, hari ini.

Agen Domino


Deni Eko menambahkan, lima pelaku yang telah dibekuk, yakni Amust (27), Ahmad (20), Rezaldi (18), Awal (22), dan Amran (26).

Dugaan pemerkosaan itu terungkap, setelah korban yang masih berusia 16 tahun melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Maros.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, dugaan pemerkosaan tersebut berawal dari komunikasi korban dengan salah seorang pelaku via media sosial.

Korban selanjutnya dijemput dan dibawa ke rumah pelaku.

Agen Poker


"Korban digilir ketujuh pria tersebut di tiga tempat berbeda. Masing-masing di rumah Ewin, Nawi, dan sebuah rumah kosong di pasar tua Maros," ujarnya.

Kata Deni Eko, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Ketujuh pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berawal Diajak Ketemuan, Gadis Remaja Digilir Tujuh Pemuda, Dua Pelaku Buron"

Posting Komentar