Penyidik kepolisian Polres Bukittinggi hingga kini masih mendalami kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS), Bukittinggi, Sumbar. Sat Reskrim mengatakan, dari pemeriksan lanjutan yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa perbuatan bejat itu dilakukan, karena tersangka tidak dapat mengendalikan nafsunya usai menonton video porno di rumahnya.
Agen Poker - Awalnya, lanjut Rommy, korban berinisial T yang masih berusia 15 tahun itu, sempat menolak ajakkan pelaku. Karena dipaksa dan dijanjikkan akan dibelikan Hp android merek Oppo, korban pun pasrah. Pelakun akhirnya merudapaksa korban di dalam kamarnya.
Rommy pun membeberkan bahwa terungkapnya kasus pemerkosaan itu, berawal dari pengkuan korban kepada ibunya. Saat itu jelas Rommy, korban dimarahi oleh ibunya karena sering kedapatan pulang malam. Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya itu, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bukittinggi pada 13 Maret kemarin.
Baca : Motif Cemburu, Veriona Tewas Ditangan Mantan Pacar Dikamar Kos
Setelah mendapat laporan, petugas pun langsung menangkap pelaku di rumahnya. Setelah ditangkap, petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata diketahui bahwa perbuatan bejat itu terjadi sebanyak tiga kali.
Agen Domino - Kejadian pertama, terjadi Januari lalu. Atas perbuatan bejat tersangka, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 juncto pasal 76 E UU No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
0 Response to "Naik Birahi Usai Nonton Film Biru, Bapak Setubuhi Putri Nya Sendiri Berusia 15 Tahun"
Posting Komentar