Tiga narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong, Kabupaten Bandung juga tersangkut kasus pemerasan. Mereka diketahui memeras korban perempuan dengan cara mengancam menyebarkan gambar syur jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
Agen Poker - Aksi ini mereka lakukan di dalam lapas, selama setahun terakhir. Dari dalam lapas mereka memeras sejumlah korban perempuan dengan menggunakan akun media sosial. Modus aksinya tersangka gunakan media sosial menyamar dan mengganti foto profil dengan tampilan menarik.
Tersangka kemudian menjalin pertemanan dengan korban perempuan secara acak. Dari pertemanan tersebut berlanjut video call hingga pelaku meminta korban untuk bertelanjang. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, Selasa (10/4/2018) mengatakan, dari video korban tanpa busana tersebut pelaku jadikan sebagai alat memeras dengan cara mengancam korban.
Baca : Kecewa Tahu Tunangan Nya Telah Beristri, Wanita Ini Nekat Gantung Diri
Korban diperas untuk mengirimkan uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Kasus ini terungkap ketika seorang korban perempuan berusia 40 tahun melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Ketiga pelaku di antaranya Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30) dan Febri Andiana (29) sudah ditahan sejak sepekan lalu di Mapolrestabes Bandung.
Agen Domino - Dari hasil penyelidikan korban berjumlah 300 orang semuanya perempuan, dan ditemukan 89 video perempuan yang disimpan di ponsel pelaku. Korban berasal dari berbagai daerah hingga TKW di Arab Saudi. Saat ini penyidik sedang menelusuri kasus bagaimana ponsel bisa masuk sembarangan dan digunakan oleh para warga binaan ini untuk melakukan tindak kejahatan lain.
0 Response to "Meski Dalam Lapas, Para Napi Ini Bisa Peras Wanita Jutaan Rupiah Dengan Ancaman Video Syur"
Posting Komentar