Siti Aisyah (38) Pembantu Rumah Tangga (PRT) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri perhiasan milik majikannya. Kejadian tersebut dirasakan oleh korban Vivi Elvira (62) setelah beberapa kali ada harta bendanya hilang.
Agen Poker - Namun kala itu ia tak menaruh rasa curiga terhadap pembantunya, karena ia merasa percaya kepada pembantu tersebut. Namun beriringnya waktu ia pun kerap kali merasa kehilangan, dan terakhir Selasa (13/3) ia kehilangan perhiasanya senilai hampir Rp 80 juta yang tersimpan di kamarnya.
Merasa curiga dan tidak ada yang beres ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung. Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi mengatakan atas laporan tersebut pihaknya pun langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.
Baca : Warga Kaget Temukan Jasad Bayi Hampir Jadi Santapan Biawak
Agen Domino - Dikatakan Sukadi bahwa Vivi merasa curiga kepada pembantunya karena hanya dia yang selalu membersihkan kamar miliknya. Bahkan Siti baru bekerja dilokasi rumah tersebut sekitar enam bulan lalu. Walau sempat mengelak dari hasil interograsi petugas, Siti akhirnya mengaku jika mengambil perhiasan milik majikannya.
Dikatakan Sukadi bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut karena ingin membeli laptop dan handphone untuk anaknya yang berada di kampung. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diamankan di Polsek Pulogadung, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 tentang pencurian dan ancaman pidana lima tahun penjara.
0 Response to "Baru Bekerja 6 Bulan, PRT Ini Berani Curi Perhiasan Majikan Senilai Puluhan Juta"
Posting Komentar