Saranainformasi, Medan - Sebelum nya kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan yang dialami seorang karywati toko roti akhir nya menemukan titik terang. Pelaku, Deni Triswandana (20), berhasil diamankan petugas Polsek Kutalimbaru, Minggu (17/12/2017) malam.
Saat diamankan, pelaku sedang tertidur pulas di rumahnya di Desa Sei Gelugur, AGEN DOMINO, Deli Serdang, Sumatera Utara. Usai melakukan aksi bejat nya, pelaku menjadi daftar buron polisi sejak, Kamis (14/12/2017) lalu. Setelah sempat kabur dibeberapa tempat, polisi yang mendapat informasi tentang kepulangan pelaku kerumah itu langsung dilakukan penangkapan.
Baca juga : Ketangkap Razia Polisi, 3 Pasangan Mesum Ngaku Akan Segera Menikah
Sebelum nya, pelaku diketahui memperkosa dan mencoba membunuh YKD (34), seorang karyawati toko roti, Kamis (14/12/2017). Saat itu pelaku dan korban sempat bertemu di Jalan Flamboyan, setelah saling berkenalan melalui handphone.
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung memperkosa korban disana. Selanjut nya pelaku mencekik leher korban lalu meninggalkan nya setelah pelaku mengira korban sudah tewas. Selain memperkosa, pelaku juga membawa lari satu unik motor Honda Supra BK 8813 CY, uang tunai Rp 250 ribu dan HP korban merk Strawberry.
Hingga pukul 20.00 WIB beberapa warga menemukan korban yang tak berdaya dan langsung menghubungi Polsek Kutalimbaru. Dari pengakuan pihak kepolisian, pelaku yang berprofesi sebagai kernet mobil itu tidak melakukan perlawanan saat dibekuk.
Baca juga : Dada Nya Diremas, Ibu Muda Ini Langsung Berteriak, Pelaku Lari Pontang Panting!
0 Response to "Seminggu Buron, Polisi Akhir Nya Berhasil Membekuk Pelaku Pemerkosa Karyawati Toko Roti"
Posting Komentar