Kini Bisa Depo Via PULSA & Terima Segala Rekening Ponsel Seperti OVO, T-cash, PAYPRO, Go-PAY DLL di LEXUSDOMINO | Dapatkan Bonus Cashback Harian 0.5% - Bonus Jackpt Ratusan Juta | Join Sekarang Juga Di www.LEXUSHOKI.net

Ngantar Teman Layani Pria Hidung Belang, Wanita Malah Ikut Gituan Sama Tamu Nya!




Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (trafficking). Seorang mucikari bernama Kurnia (30), warga Jl Bulak Setro Surabaya ditangkap saat bersama korban yang 'dijual' ke pria hidung belang di hotel Jl Embong Kenongo Surabaya, 19 November 2017 malam.

AGEN DOMINO - Dalam aksinya, pelaku Kurnia menawarkan AY (27) asal Surabaya ke pria hidung belang melalui Facebook (FB). Melalui akun FB milik Kurnia, dia mengunggah foto korban yang bisa memberi layanan seks. Pelaku juga menggunggah dan menawarkan korban ke grup FB.

"Unggahan di Facebook mendapat respons dari tamu. Ada seorang pria yang memesan korban pada hari Minggu 19 November 2017," sebut AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabea Surabaya, Rabu (22/11/2017).

Baca juga :

Uji Kesetiaan Pacar, Wanita Ini Menyewa Perempuan 5eksi Untuk Goda Pacar Nya, Dan Ternyata...

Ketahuan Menjalin Asmara Dengan Lawan Jenis, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Pasangan Sejenis Nya

Setelah sepakat harga dan hotel tempat kencan, Kurnia mengajak korban menemui tamu untuk melayani hubungan badan layaknya suami istri di Hotel Jl Embong Kenongo, Minggu (19/11/2017) malam. Ternyata, kata Ruth, Kurnia tak hanya mengantarkan korban menemui sang tamu. Pelaku juga ikut masuk kamar dan bermain seks bertiga (threesome).

"Saat kami gerebek di kamar hotel, ada dua orang wanita dan satu pria yang sedang begituan (hubungan badan)," tutur Ruth.

AGEN DOMINOSelain menangkap Kurnia, polisi menyita uang tunai Rp 400 ribu, satu HP Merek Advan dan bill pembayaran kamar hotel. Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun.

Polisi juga menjerap sengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Berita ini telah diterbitkan oleh Surya dengan judul "Antar Teman 'Layani' Pria Hidung Belang ke

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngantar Teman Layani Pria Hidung Belang, Wanita Malah Ikut Gituan Sama Tamu Nya!"

Posting Komentar