Kini Bisa Depo Via PULSA & Terima Segala Rekening Ponsel Seperti OVO, T-cash, PAYPRO, Go-PAY DLL di LEXUSDOMINO | Dapatkan Bonus Cashback Harian 0.5% - Bonus Jackpt Ratusan Juta | Join Sekarang Juga Di www.LEXUSHOKI.net

Sering Merengek Kesakitan, Mahasiswa Asal Pontianak Ini Nekat Bunuh Pacar Nya Yang Sedang Hamil 8 Bulan




Setiap orang memiliki tingkat kesabaran dalam diri nya, jika orang tidak sabar dalam menyikapi masalah maka bisa saja mereka nekat melakukan suatu hal bahkan juga dalam kasus kriminal. Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi menimpa wanita bernama Marta Priviana (26) yang tewas dibunuh pacar nya sendiri yang sedang hamil 8 bulan.

AGEN DOMINO - elaku utama adalah pacar korban yang merupakan mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, bernama Fernando Nyangun (26). Motif pembunuhan diketahui jika pelaku mengaku kesal dan sakit hati dengan korban lantaran menangis dan berteriak ditengah malam lantaran ingin melahirkan.

Dengan sigap pelaku pun membekam wajah korban dengan bantal dan seketika korban pun akhir nya meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak pelaku pun menyewa mobil rental dan membuang jenazah korban yang sudah terbujur kaki bersama bayi perempuan yang dikandung nya.

Baca juga :  

Menolak Diajak Berhubungan Badan Karena Lagi Halangan, Suami Siksa Istri

Diduga Ribut Sama Pacar, Mahasiswi Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kos

Aksi pelaku terbilang kejam dan sadis karena membunuh ibu dan bayi yang merupakan calon anak nya. Penemuan mayat korban pertama kali ditemukan oleh dua warga bernama Mala dan Vila. kedua nya sedang mencari jamur diarea penemuan mayat yang berada di quary batu PT SMP.

Penemuan itu pun langsung mengagetkan warga setempat hingga akhir nya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalbar. Polisi pun akhirnya berhasil mengumpulkan data pelaku dan langsung membekuk tersangka yang berada dirumah kontrakan nya di di Jl Parit Haji Muksin II, Kompleks Megamas.

BANDARQSaat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengaku segala perbuatan nya, atas perbuatan sadis yang dilakukan nya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan sadis dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sering Merengek Kesakitan, Mahasiswa Asal Pontianak Ini Nekat Bunuh Pacar Nya Yang Sedang Hamil 8 Bulan"

Posting Komentar